Polres Bukittinggi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

    Polres Bukittinggi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

    BUKITTINGGI, - Polres Bukittinggi, (Sumbar), memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

    Ribuan botol minuman beralkohol itu dimusahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Jumat (8/7/2022).

    Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri mengatakan, ada 2.160 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan.

    "Totalnya sebanyak 180 karton dengan masing-masing berisi 12 botol, hingga jumlah keseluruhan ada 2.160 botol, " katanya melansir Antara.

    Sebelumnya, seluruh kemasan minuman beralkohol ini diamankan dalam bentuk paket ekspedisi yang sengaja dikemas untuk mengelabui petugas.

    Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut, total harga dari keseluruhan minuman beralkohol yang diamankan pada Januari lalu itu berkisar di angka Rp 300 Juta.

    Dari 180 dus dengan ribuan botol minuman beralkohol itu terdiri dari 30 dus minuman merek Martell merah, lima dus minuman merek Martell hitam.

    Selanjutnya 22 dus minuman merek Cointreau, 19 dus minuman merek Jagermeister, 32 dus minuman merek Red label, 57 dus minuman merek Jack Daniels, 9 dus minuman merek Jack Daniels 700 ml Cuervo dan enam dus minuman merek Jose.

    Minuman beralkohol itu berasal dari Kepulauan Batam yang direncanakan untuk dipasarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sepanjang Kepempimpinan Wako Erman, Ada...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Warga Bukittinggi Laksanakan Shalat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Blusukan ke Pakan Labuah, Temui Warga dan Mohon Doa Restu
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Pjs Wako Kembali Tegaskan ASN untuk Netral, Warga Jangan Terpancing Isu Negatif

    Ikuti Kami